Kemahasiswaan UIN Jakarta dan Forum UKM Komitmen Ciptakan Lingkungan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual
Kemahasiswaan UIN Jakarta dan Forum UKM Komitmen Ciptakan Lingkungan Kampus Aman dari Kekerasan Seksual

Gedung Kemahasiswaan, Berita Online Kemahasiswaan - Merespons maraknya kasus kekerasan Seksual (KS) di lingkungan kampus, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkomitmen menangani isu kekerasan seksual melalui kebijakan kampus serta peran Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) sebagai unit penerima dan penindaklanjut laporan. PSGA telah hadir sejak 2013 sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ketua Tim Kemahasiswaan dan Alumni UIN Jakarta, Muhammad Furqon menegaskan, UIN Jakarta memiliki komitmen Zero Tolerance terhadap segala bentuk kekerasan, sembari memperkuat kolaborasi lintas elemen termasuk Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di bawah  Forum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) guna menciptakan lingkungan kampus yang aman. Selain itu,  pihak kampus terus berupaya memastikan terciptanya tata kehidupan kampus yang kondusif sesuai SK Rektor No.734 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

 “Peran bidang kemahasiswaan adalah menciptakan ekosistem kampus yang aman bagi seluruh sivitas akademika,” tegas Furqon pada Senin (20/4/2026).

Menurutnya, implementasi kebijakan turut didukung oleh peran krusial PSGA yang menangani laporan dengan pendekatan profesional serta menjaga konfidensialitas korban. 

Di sisi lain, Forum UKM turut mengambil peran strategis sebagai penghubung antar organisasi mahasiswa khususnya UKM. Ketua Forum UKM, Muhammad Roihan Azkia menjelaskan bahwa organisasinya mendorong komitmen bersama dalam menciptakan ruang kegiatan yang inklusif dan aman.

“Forum UKM menanamkan nilai integritas, saling menghormati, kesetaraan, dan profesionalitas, termasuk kesadaran untuk menciptakan ruang aman bagi mahasiswa,” ujarnya, pada Senin (20/4/2026).

Selain itu, Roihan mengungkapkan, meskipun belum memiliki program khusus  berfokus pada isu kekerasan seksual, Forum UKM tetap mengedepankan penguatan serta pendekatan nilai dan kultur organisasi sebagai langkah preventif. Pendekatan ini dinilai menjadi fondasi dalam membangun lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi. 

Tak hanya itu, menurut Roihan, jika terdapat kasus di kalangan Ormawa, maka perlu ditangani sesuai prosedur. Forum UKM akan membantu untuk melaporkan kepada Satgas yang bertugas yang kemudian diteruskan ke PSGA sebagai satuan layanan yang menangani kasus kekerasan seksual. Forum UKM juga akan turut mengawal kasus hingga selesai.

“Melalui kolaborasi antara kebijakan kampus dan Ormawa, diharapkan tercipta kampus yang bebas dari diskriminasi, aman, inklusif serta menjunjung tinggi martabat setiap individu,” pungkasnya

Reporter : Nikita Earlene Salsabila |Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin |Publisher: Muhammad Haikal Aby