Audiensi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Jajaki Implementasi JKN Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Skema PBPU Kolektif Bersama
Tangerang, 30 Juli 2026 – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa melalui penjajakan implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif Mahasiswa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tangerang.
Audiensi yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tangerang ini membahas peluang kerja sama antara UIN Jakarta dan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan kepesertaan JKN bagi mahasiswa secara kolektif. Program tersebut bertujuan memberikan kemudahan administrasi, kepastian kepesertaan, serta pengelolaan pembayaran iuran yang lebih terkoordinasi sehingga mahasiswa memperoleh perlindungan kesehatan sejak awal masa studinya.
Delegasi UIN Jakarta dipimpin oleh Plh. Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama (AAKK) Rahmawati, S. Psi, MM., didampingi Prof. Dr. Arif Jamhari selaku Kepala Pusat Pengembangan Layanan Kerja Sama Internasional (PLKI), Dr. Berly beserta tim dari Rumah Sakit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menangani layanan BPJS mahasiswa, perwakilan Bidang Kemahasiswaan, perwakilan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), serta tim kerja sama UIN Jakarta.
Dalam paparannya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tangerang, Betsy M.O. Roeroe, menjelaskan bahwa mahasiswa merupakan aset bangsa yang perlu memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh agar dapat menjalankan proses pendidikan secara optimal. Melalui skema PBPU Kolektif, perguruan tinggi dapat memfasilitasi pendaftaran mahasiswa secara bersama-sama sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah, efektif, dan terintegrasi.
BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa Program JKN merupakan implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi hak konstitusional setiap warga negara. Semangat gotong royong melalui kepesertaan JKN diharapkan mampu mewujudkan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Audiensi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan pertanyaan dari tim UIN Jakarta terkait implementasi program di lingkungan perguruan tinggi. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain:
- Kemungkinan mahasiswa asing (international students) memperoleh fasilitas kepesertaan JKN melalui skema PBPU Kolektif, mengingat semakin meningkatnya jumlah mahasiswa internasional di UIN Jakarta.
- Mekanisme perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia selama masa studi berdomisili di sekitar kampus UIN Jakarta, sehingga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan secara optimal tanpa mengalami kendala administratif.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun mekanisme kerja sama yang komprehensif antara UIN Jakarta dan BPJS Kesehatan. Selain meningkatkan perlindungan kesehatan mahasiswa, kerja sama ini diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan kampus yang sehat, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ke depan, hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis, penyusunan skema implementasi, serta penjajakan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan BPJS Kesehatan agar program PBPU Kolektif Mahasiswa dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat yang luas bagi seluruh sivitas akademika. (raza 07/2026)

