Badan Layanan Umum (BLU) untuk Mahasiswa Asing (Beasiswa Rektor) dari BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Badan Layanan Umum (BLU) untuk Mahasiswa Asing (Beasiswa Rektor) dari BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Badan Layanan Umum (BLU) untuk Mahasiswa Asing (Beasiswa Rektor) dari BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Beasiswa Rektor dari Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah program yang ditujukan untuk mahasiswa asing sebagai bagian dari upaya internasionalisasi dan penguatan jaringan akademik global. Beasiswa ini mencakup pembebasan biaya pendidikan, tunjangan hidup, dan fasilitas asrama, serta dirancang untuk mendukung mahasiswa asing dalam studi mereka di UIN Jakarta. Program ini terbuka bagi mahasiswa dari negara-negara tertentu. Dengan tujuan meningkatkan keberagaman, pertukaran budaya, dan akses ke pendidikan berkualitas, beasiswa ini menawarkan kesempatan belajar di universitas Islam ternama di Indonesia sekaligus mengenal budaya dan masyarakat lokal secara mendalam. Adapun persyaratan jika ingin mendaftar Beasiswa Badan Layanan Umum (BLU) untuk Mahasiswa Asing (Beasiswa Rektor) dari BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu sebagai berikut.

A. Persyaratan Umum

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  2. Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa;
  3. Tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  4. Melakukan pendaftaran online dibuktikan dengan bukti daftar online;
  5. Tidak terlibat aksi demo anarkis yang menolak kebijakan kampus.

B. Persyaratan Khusus

1. Program Strata Satu (S1):

  1. Warga Negara Asing (WNA);
  2. Usia maksimal 25 tahun;
  3. Melampirkan Curriculum Vitae (CV);
  4. Melengkapi dokumen;
  5. Belum menikah dan tidak boleh menikah selama mendapat beasiswa.

2. Program Strata Dua (S2)

  1. Warga Negara Asing (WNA);
  2. Usia maksimal 35 tahun;
  3. Lulusan dari lembaga pendidikan terakreditasi atau memiliki ijazah yang diakui di negara asal;
  4. Melengkapi dan mengumpulkan dokumen

3. Program Strata Tiga (Doktor)

  1. Warga Negara Asing (WNA);
  2. Usia maksimal 48 tahun;
  3. Lulusan dari lembaga pendidikan terakreditasi atau memiliki ijazah yang diakui di negara asal;
  4. Melengkapi dan mengumpulkan dokumen.

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen dan lain-lain dapat diakses melalui situs resmi atau Kantor Internasional UIN Jakarta.

Tag :