Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu yang lolos seleksi akademik dan administrasi. Beasiswa ini mencakup pembebasan biaya kuliah selama masa studi normal, tunjangan hidup bulanan, dan dukungan pengembangan kapasitas melalui berbagai program. Adapun jumlah penerima beasiswa KIPK di UIN Jakarta pada tahun 2024 yaitu sebanyak 700 mahasiswa. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar yaitu sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  2. Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa;
  3. Tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  4. Melakukan pendaftaran online dibuktikan dengan bukti daftar online;
  5. Tidak terlibat aksi demo anarkis yang menolak kebijakan kampus.

B. Persyaratan Khusus

  1. Memiliki salah satu kartu program bantuan nasional; Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau; Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau; Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
  2. Bagi mahasiswa memiliki UKT 1, 2 dan 3;
  3. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali, meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK);
  4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.

 

Tag :