Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Beasiswa Indonesia Bangkit (LPDP BIB) kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Beasiswa Indonesia Bangkit (LPDP BIB) kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Beasiswa Indonesia Bangkit (LPDP BIB) kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan LPDP Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Beasiswa Indonesia Bangkit (LPDP BIB) adalah program beasiswa yang merupakan kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Program ini ditujukan untuk mendukung pendidikan tinggi bagi mahasiswa Indonesia, khususnya yang ingin melanjutkan studi di dalam negeri maupun luar negeri dalam berbagai bidang. LPDP BIB memberikan kesempatan kepada penerimanya untuk mengakses pendanaan penuh untuk biaya pendidikan, tunjangan hidup, serta kesempatan untuk mengembangkan kemampuan akademik dan profesional. Beasiswa ini bertujuan untuk mencetak generasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan bangsa dan memperkuat sektor agama, sosial, dan ekonomi di Indonesia. Hingga saat ini jumlah penerima beasiswa ini di UIN Jakarta yaitu sebanyak 109 mahasiswa. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar yaitu sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  2. Bersedia mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa;
  3. Tidak pernah melakukan pelanggaran Kode Etik Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
  4. Melakukan pendaftaran online dibuktikan dengan bukti daftar online;
  5. Tidak terlibat aksi demo anarkis yang menolak kebijakan kampus.

B. Persyaratan Khusus

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Bagi pendaftar jenjang Sarjana (S1) harus memiliki ijazah pada jenjang pendidikan menengah keagamaan, seperti MA, MAK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Mu'adalah, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, dan SMA/SMK pada pondok pesantren;
  3. Pendaftar jenjang Magister (S2) harus memiliki Ijazah S1 atau D4 beserta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Bila lulus dari kampus luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dengan minimal IPK 3.00;
  4. Pendaftar jenjang Doktor (S3) harus memiliki ijazah S2 serta transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi. Bila lulus dari kampus luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dengan minimal IPK 3.25;
  5. Pendaftar jenjang Doktor (S3) harus berstatus sebagai Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Dosen PAI pada Perguruan Tinggi Umum, guru atau pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu NUPTK/NPK;
  6. Tidak sedang menerima beasiswa lainnya;
  7. Beasiswa diperuntukkan untuk mahasiswa kelas reguler;
  8. Melampirkan Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp 10.000 yang telah ditandatangani;
  9. Tidak sedang menempuh pendidikan atau sudah lulus dari program S1/S2/S3;
  10.  Membuat essai yang menjelaskan profil, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat dengan ketentuan 1000-1500 kata dalam bahasa Indonesia bagi jenjang S1;
  11. Membuat essai yang menjelaskan pemilihan program studi, topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal hingga selesai dan aktivitas yang dilakukan di luar akademik. Dituliskan dalam bahasa Indonesia dengan kriteria 1500-2000 kata untuk jenjang S2;
  12. Membuat essai yang berisi tentang rencana penelitian disertasi minimal 3 halaman dan maksimal 5 halaman bagi jenjang S3. Ditulis dalam bahasa Indonesia/Inggris/Arab bagi pendaftar S3 luar negeri.
Tag :