Koperasi Mahasiswa
Sejarah Singkat
Kopma didirikan pertama kali dengan nama Kopma IAIN Jakarta dan statusnya belum legal pada tahun 1986. Pada anggal 2 Mei 1996 Kopa IAIN Jakarta melakukan perubahan AD/ART yang menyesuaikan UU No.26 Tahun 1992. Rapat pembentukan kopma IAIN oleh pimpinan IAIN dan Dapertemen koperasi pada tanggal 15 Oktober 1996, yang dihadiri juga oleh para perintis. Rapat ini mensyahkan AD/ART dan sekaligus memilih dan melantik para pengurus kopma periode 1990-1992, kemudian pada tanggal ditetapkan sebagai tanggal berdirinya Kopma IAIN dan resmi berbadan hukum.
Tahun 2002 Kopma IAIN berubah nama menjadi Kopma UIN Syahid Jakarta dan melakukan RALB untuk mengubah AD/ART pada tahun 2012 yang disahkan pada tanggal 4 April 2016. Sebelum disahkan, pada tanggal 25 Oktober 2014 kopma kembali melakukan RALB sebab adanya UU No17 Tahun 2012 yang mana pada pertengahan tahun uu tersebut dinyatakan inskontutisional sehingga kembali pada UU No. 25 Tahun 1992. Kopma UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berubah menjadi nomor : 138/BH/PAD/KWK.9/VI/1996. Pada RAT XII Kopma UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah melakukan revisi ulang terhadap materi AD/ART karena untuk AD/ART yang sebelumnya dirasa kurang sesuai dengan dinamika keorganisasian. Sekaligus sebagai masa konversi nama Insitut Agama Islam Negeri menjadi sebuah Universitas Islam Negeri yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi secara institusi kepada nama kopma.
Visi
Menjadikan Kopma UIN Jakarta sebagai organisasi yang inovatif, progresif, berkolaborasi, serta berakhlak mulia dalam menjalankan program kerja dan kobdesc yang berdasarkan atas asas kekeluargan.
Misi
- Terbinanya insan yang bertanggung jawab dan berakhlaqul karimah yang diridhoi allah SWT.
- Meningkatkan komunikasi dan koordinasi serta bersikap responsif terhadap situasi dan kondisi yang terjadi.
- Mampu bekerjasama dengan Internal maupun eksternal yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
- Meningkatkan progres dan inovasi dalam membuat perencanaan kegiatan program kerja guna meningkatkan kualitas sumber daya anggota Kopma UIN Jakarta..
- Mampu mengembangkan usaha Kopma UIN Jakarta guna memakmurkan dan mensejahterakan anggota.
- Meningkatkan sistem pengelolaan keuangan Kopma UIN Jakarta yang lebih profesional dan transparan.
- Mengembangkan dan mengoptimalkan sistem pengelolaan administrasi ke arah yang lebih profesional, terstruktur, dan sistematis
Program Kerja Kopma
- Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A.
- Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
- Prof. Didin Nuruddin Hidayat, M.A., TESOL., Ph.D.
- Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A.
- Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
- Prof. Didin Nuruddin Hidayat, M.A., TESOL., Ph.D.
- Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A.
- Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
- Prof. Didin Nuruddin Hidayat, M.A., TESOL., Ph.D.
- Prof. Dr. Dede Rosyada, M.A.
- Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.
- Prof. Didin Nuruddin Hidayat, M.A., TESOL., Ph.D.
- BAN-PT 2022-2025
- AUN-QA 2022
Laboratorium
Selain pendidikan dan pengajaran keilmuan Islam, FITK menawarkan pendidikan dan pengajaran keilmuan umum dengan tetap mengedepankan nilai-nilai Islam.
Perpustakaan
Selain pendidikan dan pengajaran keilmuan Islam, FITK menawarkan pendidikan dan pengajaran keilmuan umum dengan tetap mengedepankan nilai-nilai Islam.