LDK Syahid Fakultas Ushuluddin Gelar Raudhah Al-Hikmah: Membedakan Cancel Culture dan Boikot dalam Islam
Landmark UIN Jakarta, Berita Kemahasiswaan Online — LDK Syahid Fakultas Ushuluddin sukses menggelar diskusi Raudhah Al-Hikmah dengan tema "Antara Kritik dan Empati: Menemukan Jalan Islam di tengah Budaya Cancel Culture" di Landmark UIN Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Diskusi dipandu oleh moderator Ubaid Wafi dan menghadirkan dua pemantik utama, yaitu Muhammad Fadhillah Putra Maulana, mahasiswa Ilmu Hadis 2024, serta Muhammad Arsyad, mahasiswa Dirasat Islamiyah 2024. Diskusi berfokus pada perbedaan antara praktik cancel culture di era digital dan konsep boikot dalam Islam.
Dalam pemaparannya, Fadhillah menegaskan bahwa cancel culture tidak memiliki nilai universal yang disepakati dan cenderung lahir dari subjektivitas serta emosi publik, sedangkan boikot dalam Islam bertujuan untuk ta'dib (mendidik) dan islah (perbaikan), bukan untuk penghakiman permanen.
"Cancel culture ini kalau tidak berangkat dari paradigma mendidik, malah jatuhnya penghakiman yang merusak masyarakat dan individu,” ujarnya.
Fadhillah juga mengutip analisis sosiolog muslim Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah. Menurut Ibnu Khaldun masyarakat modern yang kehilangan ikatan 'ashabiyah akibat percampuran budaya membutuhkan nilai universal yang disepakati bersama, yakni agama. Maka dari itu, Islam harus menjadi patokan dalam menentukan benar dan salah di tengah dinamika sosial saat ini.
Sementara itu, pemantik kedua, Muhammad Arsyad, mencontohkan kisah dalam sirah nabawiyah terkait boikot terhadap Ka'b bin Malik dan dua sahabat lainnya yang tidak mengikuti Perang Tabuk. Menurut Arsyad, ketidakhadiran Ka'b bukan disebabkan kemunafikan, melainkan karena kesibukannya mengurus kebun yang tengah panen. Meski demikian, Rasulullah SAW. tetap menjatuhkan sanksi sosial berupa pengucilan selama sekitar 50 hari.
“Boikot dilakukan apabila sudah mencederai martabat Islam, nilai universal, dan tatanan sosial. Tujuannya adalah mendidik, bukan menjerumuskan. Setelah masa pengucilan selesai, mereka kembali berbaur dengan masyarakat tanpa celaan berkepanjangan,” jelas Arsyad.
Ia menambahkan bahwa boikot dalam Islam merupakan pilihan terakhir, dilakukan oleh pihak yang berwenang, dan tidak bersifat hukuman permanen yang menutup pintu taubat.
Diskusi berlangsung interaktif dan ditutup dengan kesimpulan bahwa kritik dalam kehidupan bermasyarakat perlu disampaikan dengan empati, adab, serta tujuan untuk islah.
Reporter: Hafidz Wahyu Riyadi | Fotografer: Afif Nasrul | Publisher: Ahmad Syafi'i
Dokumentasi: 
