LPM Institut UIN Jakarta Kembangkan Insan Pers Berbasis Integritas dan Profesionalisme
Gedung Kemahasiswaan, Arah Ormawa– Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berperan sebagai wadah pengembangan mahasiswa di bidang jurnalistik dengan menekankan nilai independen dan kritis. LPM Institut didirikan tahun 1984 oleh Safari ANS dan Sudirman Teba yang saat itu bernama Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Institut.
Dilansir dari lpminstitut.com, nama “Institut” sendiri diambil dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, walaupun sudah berubah nama menjadi UIN nama Institut tetap dipakai sebagai identitas organisasi karena nama tersebut telah banyak dikenal masyarakat luas.
Ketua Umum LPM Institut periode 2026, Ahmad Zaidan Hafidz menjelaskan, UKM LPM Institut memiliki visi menjadi media independen, idealis, kritis, serta menjalankan fungsi pers bagi civitas academica. Visi ini diperkuat dengan arah kepengurusan yang menekankan integritas, inovasi, dan inklusivitas.
“Visi kami menjadikan LPM Institut sebagai media alternatif yang berdampak dengan berlandaskan prinsip integritas, kritis, dan inovatif, sekaligus menciptakan wadah pengembangan insan pers yang kompeten dan inklusif,” ujarnya pada Senin (21/4/2026).
Zaidan mengungkapkan, dalam mendukung pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan pers, LPM Institut menjalankan sistem pendidikan berjenjang. Mahasiswa tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.
“Dalam masa pendidikan, mahasiswa dikenalkan dengan dasar-dasar jurnalistik seperti sembilan elemen jurnalisme, kemudian meliput isu yang dibahas di rapat redaksi hingga menghasilkan karya jurnalistik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaidan menyatakan, proses tersebut berlanjut hingga mahasiswa mampu berkontribusi dalam produksi tabloid, majalah serta kegiatan diskusi publik sebagai output dari pembelajaran jurnalistik. Pembentukan mahasiswa sebagai insan pers menjadi penting karena pers merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
“Pers itu penting bagi mahasiswa karena merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Zaidan juga menilai keberadaan pers mahasiswa masih sangat dibutuhkan, terutama dalam menjawab kebutuhan informasi di kalangan mahasiswa terkait isu kampus maupun nasional. Dalam praktiknya, LPM Institut menghasilkan berbagai produk jurnalistik, baik cetak maupun digital.
“Produk kami meliputi majalah dan tabloid untuk cetak, serta artikel, video, foto, dan konten carousel untuk platform online” tambahnya.
Lebih lanjut, Zaidan menambahkan, dalam menjaga independensi sebagai pers mahasiswa, LPM Institut menekankan pentingnya berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik serta memperkuat kualitas produk pemberitaan melalui pendekatan berbasis data. LPM Institut tidak hanya berfokus pada kuantitas publikasi, tetapi kualitas dan akurasi berita yang disajikan.
“Menjaga independensi dilakukan dengan memegang teguh kode etik jurnalistik dengan terus menulis berita berkualitas, tidak hanya menyebarkan, tapi memberikan kejelasan dan kebenaran akan informasi yang sedang terjadi,” ujarnya.
Pimpinan Redaksi LPM Institut, Rifki Kurniawan menilai,peran utama LPM Institut dalam pengembangan potensi mahasiswa adalah sebagai fasilitator dalam proses mahasiswa mengembangkan potensinya. Ia menambahkan, LPM Institut hadir sebagai ruang inkubasi yang mendorong mahasiswa untuk berkembang secara kritis dan profesional di bidang jurnalistik.
“Kami menyediakan lingkungan yang menantang mahasiswa untuk berpikir kritis. Selain itu, kolaborasi antara senior sebagai mentor, birokrasi yang memberikan ruang berekspresi, serta interaksi antar anggota menjadi pilar penting dalam membentuk karakter dan skill mahasiswa secara kolektif,” jelasnya pada Selasa (22/4/2026).
Menurut Rifki, Mahasiswa dinilai siap menjadi insan pers tidak hanya dari kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan keberanian moral. Ia menambahkan, kesiapan ditandai dengan pemahaman Kode Etik Jurnalistik, kepekaan sosial, serta kemampuan menjaga independensi.
“Mahasiswa dikatakan siap bukan sekadar mahir menulis atau memotret, tetapi ketika memiliki integritas intelektual dan keberanian moral, ketika mahasiswa mampu memisahkan opini pribadi dengan fakta demi kepentingan publik, di situlah ia siap menjadi insan pers,” ujarnya.
Ke depan, LPM Institut menargetkan untuk terus menjalankan fungsi pers sebagai pengawas kekuasaan sekaligus memperkuat advokasi isu sosial khususnya isu kampus.
“Target kami ke depan adalah tetap menjadi watchdog kekuasaan dan aktif dalam advokasi isu lingkungan serta masyarakat marjinal,” pungkasnya.
Reporter: Syahru Alfin Arsyada |Editor : Muhammad Naufal Waliyyuddin |Publisher: Muhammad Haikal Aby
