Polda Metro Jaya dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Siapkan PKS Pusat Studi Kepolisian, UIN Jakarta Turut Terlibat
Polda Metro Jaya dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Siapkan PKS Pusat Studi Kepolisian, UIN Jakarta Turut Terlibat

Jakarta, 18 Februari 2026 – Polda Metro Jaya bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar rapat penyusunan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Pranoto Lantai 2 Gedung Roops Polda Metro Jaya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Nomor B/Und-382/II/HUK.8.1.1./2026/Roops tanggal 12 Februari 2026 tentang penyusunan PKS antara Polda Metro Jaya c.q. Ro SDM dengan perguruan tinggi. Sejumlah perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta turut diundang untuk berpartisipasi, termasuk Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta).
Kehadiran UIN Jakarta dalam forum ini menunjukkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung penguatan kajian akademik di bidang ilmu kepolisian melalui sinergi lintas institusi. Partisipasi tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi lebih luas dalam penelitian, pengkajian strategis, serta kontribusi keilmuan berbasis nilai keislaman, keilmuan, dan keindonesiaan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.
Penyusunan PKS ini secara khusus bertujuan untuk membentuk Pusat Studi Kepolisian di Universitas yang telah memiliki MoU dengan POLRI Dimana ada sekitar 17 Institusi termasuk UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UVN, UNKRIS, UNJ, UBHARA dan Gunadarma yang akan menjadi mitra Kepolisan Republik Indonesia untuk kajian, penelitian, dan pengembangan di bidang kepolisian. Pusat studi tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi strategis antara unsur kepolisian dan akademisi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, khususnya dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rancangan PKS yang dibahas, ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan kelembagaan Pusat Studi Kepolisian, penyelenggaraan penelitian bersama, pengkajian isu-isu strategis, penyusunan policy brief dan rekomendasi kebijakan, serta pelaksanaan praktik kerja lapangan, magang, dan studi kasus bagi mahasiswa.
Kolaborasi ini juga membuka peluang keterlibatan personel Polri, dosen, peneliti, dan mahasiswa dalam penelitian bersama berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. Hasil kajian direncanakan untuk dipublikasikan dalam bentuk jurnal ilmiah, laporan riset, buku, maupun rekomendasi kebijakan yang dapat dimanfaatkan dalam perumusan strategi kepolisian berbasis ilmu pengetahuan.
Rencana Perjanjian Kerja Sama ini akan berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta kesepakatan para pihak. Dengan tersusunnya naskah PKS ini, diharapkan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dapat segera direalisasikan sebagai kontribusi nyata dunia akademik dalam pengembangan ilmu dan praktik kepolisian di Indonesia (raza2026)