SEMA-U UIN Jakarta Perketat Pengawasan dan Siapkan Sistem Pelaporan Rahasia
Gedung Kemahasiswaan, Berita Online Kemahasiswaan - Senat Mahasiswa Universitas (SEMA-U) UIN Jakarta nyatakan sikap tegas dalam menghadapi tren peningkatan kasus kekerasan seksual di lingkungan akademik. Hal ini sejalan dengan keresahan serupa atas kasus terbaru di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, sebagai bentuk ketegasan kolektif antar lembaga mahasiswa dalam merespons isu tersebut.
Ketua Komisi 3 bidang aspirasi dan advokasi SEMA-U UIN Jakarta, Muhammad Ibnu Sabil mengungkapkan, fenomena KS saat ini telah memicu rasa takut yang nyata di kalangan mahasiswa. Ia menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan karena merusak integritas lembaga pendidikan.
Selain itu, UIN Jakarta melalui SEMA-U memperkuat fungsi pengawasan kebijakan dan serta menyiapkan sistem pelaporan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Kekerasan Seksual (KS) di lingkungan kampus. Hal ini bertujuan untuk memastikan kampus kembali menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
“Fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual di kampus menimbulkan rasa tidak nyaman bahkan ketakutan di lingkungan kampus, sehingga perlu ditangani secara serius. Hal ini berpotensi mengganggu proses pembelajaran dan perkembangan potensi mahasiswa,” ujar Sabil pada Rabu (22/4/2026).
Senada dengan hal tersebut, Ketua SEMA-U UIN Jakarta, Muhammad Ezra Suhaeri menyoroti terciptanya culture of fear atau atmosfer ketakutan yang menghambat potensi intelektual mahasiswa. Ia tekankan bahwa SEMA U tidak hanya bergerak di internal, tetapi juga berperan sebagai koordinator taktis dalam kasus lintas kampus.
“Kami bertindak sebagai jembatan advokasi. Contohnya, dalam kasus lintas kampus antara FISIP UIN Jakarta dengan UPNVJ, SEMA-U memastikan hak-hak korban terpenuhi dan mendorong komunikasi antar-instansi agar kasus tidak menguap begitu saja,” tegas Ezra pada Selasa (21/4/2026).
Sebagai langkah preventif, Komisi 3 SEMA-U menyiapkan program edukasi melalui media informasi fakultas seperti memasang majalah dinding edukasi serta memanfaatkan platform media sosial. Di saat yang sama, sistem pelaporan digital yang menjamin privasi sedang dalam tahap finalisasi untuk memudahkan mahasiswa menyampaikan aduan secara aman.
“Kami juga tengah menyiapkan sistem penyaluran aspirasi berbasis website dan google form bersifat rahasia, sehingga mahasiswa, khususnya korban dapat menyampaikan keluhan tanpa rasa khawatir,” tambah Sabil.
Mahasiswa yang mengalami atau melihat tindakan kekerasan seksual diarahkan untuk menghubungi contact person resmi SEMA-U yang tertera di profil Instagram.SEMA-U akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sepenuhnya dan memberikan pendampingan langsung dalam proses advokasi ke pimpinan universitas maupun fakultas.
Dalam pelaksanaannya, SEMA-U memegang teguh empat nilai utama, yakni keberpihakan pada korban, keadilan tanpa intervensi, integritas data dan solidaritas mahasiswa.
“Upaya ini diharapkan mampu memutus rantai normalisasi kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan tinggi,” pungkas Ezra.
Reporter : NIkita Earlene Salsabila |Editor: Muhammad Naufal Waliyyuddin |Publisher: Muhammad Haikal Aby
