UIN Jakarta dan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Tindaklanjuti Kerja Sama Beasiswa dan Pembentukan UPZ
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung mahasiswa kurang mampu melalui penjajakan lanjutan kerja sama dengan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar secara daring pada Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut menitikberatkan pada rencana pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan UIN Jakarta serta optimalisasi penyaluran program beasiswa dan kolaborasi lainnya.
Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Jakarta, Din Wahid, menegaskan bahwa UIN Jakarta memiliki komitmen kuat dalam memberikan akses pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu. Ia juga menyambut baik peluang kerja sama yang lebih strategis dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.
“UIN Jakarta terus berupaya memperluas akses beasiswa bagi mahasiswa. Kami menyambut baik kerja sama ini, namun perlu kejelasan terkait teknis pembentukan UPZ mengingat saat ini UIN sudah memiliki UPZ di bawah BAZNAS Pusat,” ujarnya.
Dari pihak BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, PIC Program Madrasah Dhuafa Jakarta (MDJ), Andi Hamas, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan dana sebesar Rp1,35 miliar kepada UIN Jakarta pada awal Maret 2026. Selain itu, BAZNAS BAZIS juga telah menyiapkan alokasi beasiswa sebesar Rp2,1 miliar untuk mendukung mahasiswa UIN Jakarta.
Ia mengusulkan agar UIN Jakarta dapat menjadi UPZ BAZIS DKI Jakarta guna mengoptimalkan penyaluran bantuan. Namun demikian, disampaikan pula adanya dua opsi kerja sama, yakni menjadi UPZ Rektorat atau tetap menerima manfaat melalui skema Duta Zakat dengan konsekuensi pengurangan kuota penerima.
Dalam diskusi, perwakilan STF UIN Jakarta, Willy, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi tumpang tindih apabila terdapat dua UPZ dalam satu institusi, yaitu di bawah BAZNAS Pusat dan BAZNAS daerah. Oleh karena itu, diperlukan kejelasan regulasi terkait mekanisme perpindahan UPZ.
Rapat juga mencatat bahwa meskipun status pembentukan UPZ masih dalam pembahasan, kerja sama dalam bentuk penyaluran beasiswa dan program penelitian tetap dapat berjalan. Selain itu, peluang kolaborasi lain seperti pengumpulan dana ZIS melalui program CSR turut menjadi bagian dari pembahasan.
Sebagai tindak lanjut, para pihak sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan yang melibatkan BAZNAS Pusat guna membahas secara komprehensif regulasi perpindahan UPZ. Selama proses tersebut berlangsung, skema penyaluran bantuan akan tetap berjalan melalui mekanisme yang disepakati bersama.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran UIN Jakarta dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa serta mendukung pengelolaan zakat yang lebih efektif dan terintegrasi. (raza2026)
