UIN Jakarta dan BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Global melalui Kerja Sama Strategis
Jakarta, 18 Juni 2026 – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jaminan produk halal. Kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung penguatan regulasi sertifikasi halal impor melalui pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA) guna mendorong inovasi sosial dan perlindungan konsumen.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPJPH, Prof. Dr. Ahmad Haikal Hasan, dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., di Jakarta. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan nasional dan internasional, antara lain Ketua BPJPH Prof. Dr. Ahmad Haikal Hasan, Duta Besar Republik Polandia untuk Indonesia Barbara Szymanowsk beserta Ketua Persatuan Muslim Polandia, perwakilan Komisi Investasi Pemerintah yang memberikan dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UIN Jakarta Din Wahid, M.A., Ph.D., serta Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam memperkuat ekosistem halal, pengembangan sumber daya manusia, serta kerja sama ekonomi dan investasi yang mendukung kemajuan industri halal Indonesia di tingkat global.
Dalam sambutannya, Prof. Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan sertifikasi produk, tetapi juga pembangunan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan riset, dan perluasan jejaring internasional. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi dan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. BPJPH saat ini telah memberi kontribusi sebesar 500 triliun untuk pemerintah, kata Haikal dan ke depannya BPJPH memiliki pengaruh yang positif untuk pemerintah Indonesia mengingat meningkatnya ketertarikan negara-negara luar untuk bekerja sama dengan BPJPH.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen universitas dalam mengintegrasikan keunggulan akademik dengan kebutuhan strategis bangsa. Melalui kolaborasi bersama BPJPH, UIN Jakarta akan mendorong berbagai program pendidikan, penelitian kolaboratif, pelatihan, pengabdian masyarakat, serta penguatan kompetensi mahasiswa di bidang sertifikasi dan pengawasan produk halal.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan riset kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, program magang, penguatan kompetensi sumber daya manusia bidang jaminan produk halal, dan kajian regulasi dan pengembangan kebijakan terkait sertifikasi halal.
Melalui kerja sama ini, UIN Jakarta dan BPJPH berharap dapat menghadirkan berbagai inovasi dan rekomendasi kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Selain itu, sinergi yang dibangun bersama mitra internasional dan lembaga investasi diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan UMKM halal, peningkatan daya saing produk Indonesia, serta penguatan posisi Indonesia sebagai pusat halal global. (raza2026)
