UIN Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Mahasiswa
UIN Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Mahasiswa

Ciputat, UIN Jakarta — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan melalui kegiatan audiensi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 28 September 2026, mulai pukul 10.20 WIB hingga selesai, bertempat di Lounge Gedung Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bidang Kerja Sama, kemudian dilanjutkan sambutan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan yang disampaikan oleh Bapak Budi Wahyudi. Acara selanjutnya diisi dengan pemaparan program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan Ciputat.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) UIN Jakarta, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta, serta perwakilan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta.

Perlindungan Mahasiswa dalam Kegiatan Lapangan

Salah satu fokus penting dalam kegiatan tersebut adalah implementasi Kerjasama yang sudah dilakukan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa yang melaksanakan berbagai kegiatan di luar kampus, termasuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan aktivitas pengabdian kepada masyarakat.

Dalam pemaparan BPJS Ketenagakerjaan disampaikan pengalaman salah satu mahasiswa KKN UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2026 yang mengalami kecelakaan kerja ketika melaksanakan KKN. Mahasiswa tersebut mendapatkan perawatan di Metro Hospitals Cikupa dengan biaya pengobatan dan perawatan yang dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran penting mengenai kebutuhan perlindungan bagi mahasiswa ketika menjalankan aktivitas di lapangan. Dengan berbagai bentuk kegiatan akademik, kemahasiswaan, dan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan di luar lingkungan kampus, aspek keselamatan dan jaminan sosial menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Materi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan juga memuat pengalaman pemberian santunan kepada mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang meninggal dunia dalam insiden saat menjalankan pengabdian KKN di Maluku Tenggara.

Membuka Ruang Kolaborasi Berkelanjutan

Kehadiran unsur FIKES, PPM, dan FITK dalam audiensi tersebut memperlihatkan bahwa isu perlindungan mahasiswa memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang, mulai dari kemahasiswaan, pengabdian kepada masyarakat, hingga kegiatan akademik dan pembelajaran di lapangan.

Melalui kegiatan ini, UIN Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan membuka ruang komunikasi untuk mengidentifikasi bentuk sinergi yang dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan lingkungan perguruan tinggi.

Bagi UIN Jakarta, kerja sama dengan mitra strategis diarahkan untuk menghasilkan program yang konkret, memberikan manfaat langsung, dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman mengenai jaminan sosial sekaligus memperkuat perlindungan bagi mahasiswa dalam menjalankan berbagai aktivitas di luar kampus.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara UIN Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan ekosistem kegiatan mahasiswa yang semakin memperhatikan aspek perlindungan, keselamatan, dan keberlanjutan. (raza 2026)