UIN Jakarta dan Kementerian Perdagangan Bahas Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Perdagangan
UIN Jakarta dan Kementerian Perdagangan Bahas Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Perdagangan

Jakarta, 16 September 2026 — Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia membahas konsep Kesepakatan Bersama (KB) tentang Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di Bidang Perdagangan. Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia serta bidang perdagangan.

Pertemuan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (16/9/2026), pukul 14.00–16.00 WIB. Agenda pertemuan adalah membahas konsep Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perdagangan RI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dari UIN Jakarta, rapat dihadiri oleh Kepala Pusat Karier UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kholis Hamdy, serta Tim Kerja Sama UIN Jakarta Rahmat dan Iswahyuda. Kehadiran unsur kerja sama dan pusat karier tersebut mencerminkan keterlibatan lintas unit dalam mempersiapkan implementasi kerja sama dengan Kementerian Perdagangan. Sementara dari pihak Kemendag dihadiri sekaligus memandu acara dari bagian Karo Perencanaan Kemdag RI Bapak Rusman untuk pembahasan draft Kesepakatan Bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kementerian Perdagangan RI.

Dalam konsep Kesepakatan Bersama, kerja sama diarahkan sebagai landasan untuk mengembangkan sumber daya manusia melalui implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di bidang perdagangan. Kesepakatan tersebut juga bertujuan mengoptimalkan potensi kedua pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pengembangan sumber daya manusia dan kegiatan perdagangan; serta pengembangan kewirausahaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu Magang dan Job Fair juga turut dibahas dalam rencana pengembangan kerja sama.

Ruang lingkup tersebut memberikan peluang bagi UIN Jakarta untuk memperkuat kontribusi akademik dalam mendukung sektor perdagangan melalui pendidikan dan penelitian, sekaligus mendorong kegiatan pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Keterlibatan Pusat Karier UIN Jakarta juga menjadi bagian penting dalam melihat peluang pengembangan sumber daya manusia dan keterhubungan lulusan dengan kebutuhan sektor perdagangan. Sementara itu, unsur kerja sama berperan dalam memastikan sinergi kelembagaan dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang terencana dan terukur.

Konsep Kesepakatan Bersama tersebut melibatkan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI Isy Karim sebagai PIHAK PERTAMA dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar sebagai PIHAK KEDUA.

Dalam pelaksanaannya, ketentuan teknis kerja sama akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan oleh pejabat berwenang sesuai dengan tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Konsep dokumen menetapkan PKS disusun, ditandatangani, dan dilaksanakan paling lambat enam bulan sejak Kesepakatan Bersama ditandatangani.

Para pihak juga menyepakati pentingnya pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Evaluasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan kerja sama agar program yang dikembangkan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan ini, UIN Jakarta dan Kementerian Perdagangan diharapkan dapat membangun kerja sama yang tidak berhenti pada dokumen kesepakatan, tetapi berkembang menjadi berbagai program konkret yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika, masyarakat, dunia usaha, serta penguatan sektor perdagangan nasional.

Kerja sama tersebut juga sejalan dengan upaya UIN Jakarta memperluas jejaring kemitraan strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah, sekaligus meningkatkan kontribusi perguruan tinggi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan SDM, kewirausahaan, dan UMKM. (raza2026)