UIN Jakarta dan PPATK Matangkan Implementasi MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset APUPPT
Jakarta 03/03/2026 – Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk mematangkan implementasi Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Pengabdian kepada Masyarakat di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Wakil Dekan III FEB, Prof. Nur Hidayah, Ph.D., serta Tim Kerja Sama UIN Jakarta. Dari pihak PPATK hadir Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan (Bermitra) PPATK, Supriadi; Kasubbag Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT, Bapak Adhitya Abriansyah Affandi; Ketua Tim Kerja Sama dan Kurikulum, Ibu Tiara Yuliana; serta Anggota Tim Kerja Sama dan Kurikulum, Bapak Mashuda Taufiqi.
Penguatan Implementasi Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan, rapat menyepakati beberapa langkah konkret, antara lain:
1. Pelaksanaan kuliah umum bersama narasumber PPATK minimal satu kali setiap semester;
2. Keterlibatan praktisi PPATK dalam program praktisi mengajar pada mata kuliah relevan;
3. Penyelenggaraan seminar nasional bersama satu kali dalam satu tahun;
4. Integrasi materi pencegahan TPPU dan TPPT ke dalam kurikulum dan RPS, termasuk dalam skema sertifikasi BNSP;
5. Partisipasi dalam konferensi internasional dengan penyesuaian agenda kedua belah pihak.
Kolaborasi Riset dan Publikasi
Pada bidang penelitian, kedua institusi sepakat mendorong pelaksanaan joint research antara dosen UIN Jakarta dan PPATK pada isu-isu strategis, termasuk penguatan tata kelola dan mitigasi risiko pencucian uang di lembaga keuangan syariah. Selain itu, akan didorong publikasi ilmiah bersama sebagai kontribusi akademik terhadap penguatan kebijakan nasional di bidang APUPPT.
Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan SDM
Dalam aspek pengabdian kepada masyarakat, akan dilakukan sosialisasi dan edukasi publik terkait pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme dengan menghadirkan narasumber dari kedua institusi.
Sementara itu, pada pengembangan kapasitas SDM, PPATK membuka peluang bagi pegawainya untuk melanjutkan studi pada jenjang S1, S2, dan S3 di UIN Jakarta, termasuk melalui skema pascasarjana berbasis riset (by research) pada program studi yang relevan.
Melalui rapat koordinasi ini, UIN Jakarta dan PPATK menegaskan komitmen bersama untuk segera menurunkan hasil pembahasan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat unit pelaksana. Sinergi ini diharapkan memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung agenda nasional pencegahan kejahatan keuangan serta membangun SDM yang berintegritas dan profesional.(raza67/2026)

